DPRD Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik. Oleh karena itu, kami menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh warga Yogyakarta.
1. Layanan Aspirasi Masyarakat
Kami membuka saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan usulan melalui berbagai cara, seperti:
- Reses anggota DPRD di tingkat kelurahan atau kecamatan.
- Audiensi langsung dengan anggota DPRD.
- Pengajuan aspirasi melalui surat atau media sosial resmi DPRD Yogyakarta.
2. Layanan Informasi Publik
DPRD Yogyakarta memastikan bahwa informasi terkait kegiatan legislatif, pengawasan, dan penganggaran dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka, melalui:
- Situs web resmi DPRD Yogyakarta yang memuat agenda rapat, hasil sidang, laporan tahunan, dan informasi penting lainnya.
- Media sosial DPRD Yogyakarta untuk update kegiatan dan informasi terbaru.
3. Layanan Pengaduan Masyarakat
Kami menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat yang menghadapi masalah terkait pelayanan publik atau isu lainnya. Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- Sistem pengaduan online di situs web resmi DPRD Yogyakarta.
- Telepon atau email ke kantor DPRD Yogyakarta.
Setiap pengaduan akan diproses dengan cepat dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4. Layanan Konsultasi dan Penyuluhan
DPRD Yogyakarta juga memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai kebijakan, peraturan daerah, atau prosedur administratif lainnya. Layanan ini dapat diakses melalui:
- Pertemuan atau forum diskusi yang diadakan secara rutin.
- Penyuluhan mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam proses legislatif.
5. Layanan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
Kami mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan daerah, dengan cara:
- Mengikuti forum publik terkait pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
- Memberikan masukan atau saran terhadap peraturan yang sedang dibahas oleh DPRD Yogyakarta.
Dengan layanan ini, DPRD Yogyakarta berharap dapat menciptakan interaksi yang lebih baik dengan masyarakat, memastikan keterbukaan, dan memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.